DWI DIUJIWANTI

Sabtu, 19 Mei 2012

GARIS HALUAN DALAM ALOKASI FUNGSIONAL BAHASA



A.    Fungsi Sosiolinguistik Bahasa

Pada hakikatnya perumusan garis haluan itu menyangkut penentuan fungsi sosiolinguistik berbagai bahasa yang ada di dalam masyarakat dengan berpraanggapan bahwa masyarakat bahasa modern di dunia tidak ada yang betul-betul ekabahasa sifatnya. Penetapan fungsi itu harus menjawab pertanyaan untuk maksud atau tujuan apa bahasa tertentu harus atau akan digunakan sebagai alat perhubungan warga  masyarakat bahasa yang bersangkutan.

Halim (1976a, 1976b) tentang kedudukan dan fungsi bahasa, dan memanfaatkan gagasan Stewart (1968) tentang tipologi sosiolinguistik keanekabahasaan, maka secara teori garis haluan kebahasaan itu dapat dibahas menurut tiga dimensi, yakni (1) garis haluan yang menyangkut bahasa kebangsaan, (2) garis haluan yang menyangkut bahasa pribumu lain yang bukan bahasa kebangsaan, (3) garis haluan yang bertalian dengan bahasa asing yang digunakan untuk tujuan tertentu.

Perincian garis haluan kebahasaan yang lain disajikan oleh Noss (1971) yang membedakan (1) garis haluan yang resmi, (2) garis haluan yang umum, (3) berkenaan dengan bidang turisme, penerbangan, dan kontak dengan orang asing.

Fungsi sosiolinguistik bahasa itu tidak perlu dianggap statis, tetapi mungkin berubah menurut zaman. Perubahan yang paling nyata dalam alokasi fungsional bahasa terjadi jika di dalam suatu masyarakat ada bahasa yang mengambil alih fungsi bahasa lain secara besar-besaran.


B.    Bahasa Negara, Bahasa Kebangsaan Dan Bahasa Resmi

Di dalam sejarah Indonesia makna fungsi bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi, memiliki persamaan dan perbedaan. Bahasa nasional yang identik dengan bahasa persatuan, dan yang berdasar pada nasionalisme, dapat terwujud walaupun eksistensi negara belum dilupakan. Bahasa negara baru ada jika kesatuan politik geografi, yang berdasar pada nasionisme, mendapat bentuknya yang sah. Dalam pada itu, fungsi bahasa resmi dapat didasarkan pada kedua paham nasionalisme dan nasionisme itu; dapat juga tidak.

Dapat ditambahkan bahwa bahasa kebangsaan biasanya berfungsi juga sebagai bahasaa negara dan bahasa resmi. Contohnya, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand. Sebaliknya, bahasa resmi tidak selalu identik dengan bahasa kebangsaan; misalnya bahasa Inggris, Tamil, dan Cina (mandarin) di Singapura. Dapat juga terjadi negara hanya mempunyai bahasa negara atau bahasa resmi dan tidak mempunyai bahasa kebangsaan.

C.    Bahasa perhubungan Luas

Fungsi bahasa perhubungan luas menjadi lebih jelas jika bertolak dari asumsi adanya empet jenis situasi komunikasi yang konsentris sifatnya dan yang masing-masing dapat disebut masyarakat bahasa yang pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

Di dalam masyarakat bahasa primer, yang sering berdasar pada komunikasi bersemuka (face to face communication). Perbedaan diantara penutur bahasa bersifat pribadi atau idiosinkratis; di dalam kepustakaan gejala ini pernah disebut perbedaan idiolek. Masyarakat bahasa kedua ialah golongan penutur yang mengakui menggunakan satu bahasa yang otonom sifatnya dari bahasa lain yang dari jurusan Sejarah mungkin berkerabat. Masyarakat bahasa ketiga ialah masyarakat yang aneka bahasa sifatnya. Masyarakat bahasa keempat ialah masyarakat yang tidak memungkinkan komunikasi jika penutur menggunakan idiolek, dialek, atau bahasanya masing-masing.


D.    Bahasa untuk Tujuan Khusus

Fungsi bahasa untuk tujuan khusus dalam masyarakat bahasa bertalian dengan pemakaian bahasa yang bersangkutan di bidang kehidupan yang khas. Bidang pertama yang dapat diajukan ialah bidang agama dan ibadat. Bidang yang kedua yaitu peranan psikologi sosial bahasa demi identifikasi golongan kemasyarakatan.



E.    Bahasa Di Dalam Dunia Pendidikan

Garis haluan yang berkenaan dengan penempatan jenis bahasa di dalam proses pendidikan formal di dalam situasi keanekabahasaan, jika kita mengikuti pola garis haluan kebahasaan umum, juga terdiri atas tiga komponen. Pertama, masalah bagaimana orang harus mempelajari bahasa kebangsaannya sehingga ia lewat bahasa itu memperoleh identifikasi dengan kebangsaannya dan bagaimana ia dapat mengambil bagiann secara patut dalam peradaban bangsanya. Kedua, masalah bagaimana orang dapat memahiri bahasa ibunya; jika ia bukan penutur asli bahasa nasional, sehingga ia dapat menyelami kehidupan batin kelompoknya dan dengan demikian dapat menghargai warisan budayanya. Ketiga, masalah bagaimana orang dapat mempelajari jenis bahasa asing yang akan membukakan gerbang baginya ke dunia ilmu dan teknologi internasional, dan ke berbagai peradaban yang karena sejarah dekat padanya atau yang karena ketermukaannya layak dikenal.

F.    Bahasa Kebudayaan

Fungsi bahasa kebudayaan berhubungan dengan pemakaian bahasa itu di bidang kesenian, ilmu, dan teknologi. Cabang seni yang diungkapkan lewat bahasa ialah terutama yang meliputi seni vokal, seni sastra di bidang prosa, puisi, dan drama, serta berbagai seni tari wayang. Fungsi bahasa kesusatraan selain dijalankan oleh beberapa bahasa daerah nusantara yang terkemuka seperti bahasa Jawa dan Sunda, dewasa ini terutama ditunaikan oleh bahasa Indonesia. Susatra Indonesia modern diciptakan oleh penyair, pengarang, dan pendrama yang latar bahasanya bertumpu pada kebudayaan etnisnya yang beragam-ragam.

Bahasa kebudayaan harus berpijak pada masa kini dan berkiblat pada masa depan, tetapi janganlah sampai mengingkari masa lampau. Pada hemat penulis ini, tidaklah bijaksana orang di pihak yang satu mengumandangkan bahwa bahasa kebudayaannya sudah amat berbeda dari bahasa Melayu, ddan pihak yang lain mengeluh bahwa ia tidak mungkin mengungkapkan batinnya sepenuh-penuhnya dengan bahasa Indonesia. Ucapan seperti itu sering menyingkapkan prasangka orang yang semata-mata mengukur kemampuan bahasa Indonesia pada taraf kemampuannya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar