DWI DIUJIWANTI

Minggu, 27 Mei 2012

NARKOBA DAN GENERASI MUDA


      Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mnecoba-coba terhadap hal-hal baru itu sangat besar sekali. Sehingga itu sangat memudahkan para remaja terdorong menyalahgunakan narkoba. Dan data menunjukan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap narkoba.
        Ada banyak jenis narkoba atau napza, diantaranya: Heroin, Ganja, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dan masih banyak yang lainnya. Banyak remaja pecandu narkoba karena taraf coba-coba, taraf hiburan, taraf penggunaan secara teratur, dan taraf ketergantungan. Biasanya remaja yang baru memasuki taraf coba-coba langsung terseret sampai ketaraf ketergantungan, karena sifat narkoba yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan yang tinggi. Serta Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh : otak, jantung, ginjal, hati, dan paru-paru, sampai kepada kematian sia-sia yang tidak patut ditangisi. Memerlukan biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal, maupun untuk biaya pengobatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat keluarga bangkrut dan menderita. Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Menimbulkan kecelakaan diri yang bersangkutan dengan orang lain. Perbuatan melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara. Memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindakan kejahatan. Menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah perbuatan yang menghancurkan masa depan. Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.
        Akibat yang ditimbulkan oleh pengguna narkoba, yang pertama perubahan fisik pada saat menggunakan napza: jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) dalam menggunakan napza : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan napza (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh penggunaan napza jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan. Yang kedua, perubahan sikap dan perilaku: prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering bepergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
             Upaya pencegahan meliputi 3 hal. Yang pertama, mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan napza dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan napza, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan napza. Yang kedua, upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik. Serta yang ketiga, komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan napza agar dapat berdiskusi dengan anak. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar