DWI DIUJIWANTI

Rabu, 30 Mei 2012

PENGANTAR JURNALISTIK II

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Bahasa Jurnalistik

Semua berita dan laporan yang disajikan dalam bahasa yang mudah kita pahami, lazim disebut bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik sangat demokratis dan populis. Demokratis berarti dalam bahasa jurnalistik tidak dikenal tingkat, pangkat, dan kasta. Contohnya, kucing makan, saya makan, guru makan, presiden makan. Semua diperlakukan sama tanpa ada yang  diistemewakan. Sedangkan populis berarti bahasa jurnalistik menolak semua klaim dan paham yang ingin membedakan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh. Bahasa jurnalistik diciptakan untuk semua lapisan masyarakat di kota dan di desa serta di darat dan di laut.
Bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Bahasa jurnalistik juga merupakan bahasa komunikasi massa sebagaimana tampak dalam koran (harian) dan majalah (mingguan). Bahasa jurnalistik biasa juga diseebut bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif  bahasa indonesia di samping terdapat juga ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra) (Surdayanto, 1995). Bahasa jurnalistik harus didasarkan  kepada bahasa baku, memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosakata, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan masyarakat.
2.2 Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik
Prinsip-prinsip bahasa jurnalistik yaitu :
1.    Prinsip prosesibiltas, yaitu mengnjurkan agar teks disajikan sedemikian rupa sehingga mudah bagi pembaca untuk memahami pesan pada waktunya. Dalam proses memahami pesan penulis harus menentukan (a) bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan-satuan,(b) bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan, dan (c) bagaimana mengurutkan satuan-satuan pesan itu. Ketiga macam itu harus saling berkaitan satu sama lain.
2.    Prinsip kejelasan, yaitu agar teks itu mudah dipahami.Prinsip ini menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (ambiguity). Teks yang tidak mengandung ketaksaan akan dengan mudah dan cepat dipahami.
3.    Prinsip ekonomi, prinsip ekonomi menganjurkan agar teks itu singkat tanpa harus merusak dan mereduksi pesan. Teks singkat dengan mengandung pesan yang utuh akan menghemat waktu dan tenaga dalam memahaminya.
4.    Prinsip ekspresivitas, Prinsip ini dapat pula disebut prinsip ikonisitas. Prinsip ini menganjurkan agar teks dikontruksi selaras dengan aspek-aspek pesan. Dalam wacana jurnalistik, pesan bersifat kausalitas dipaparkan menurut struktur pesannya, yaitu sebab dikemukakan terlebih dahulu baru dikemukakan akibatnya. Demikian pula bila ada peristiwa yang terjadi berturut-turut, maka peristiwa yang terjadi lebih dulu akan dipaparkan lebih dulu dan peristiwa yang terjadi kemudian akan dipaparkan kemudian.
2.3 Karakter Bahasa Jurnalistik
Di dalam bahasa jurnalistik itu sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Secara spesifik bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurnalistik majalah, bahasa jurnalistik radio siaran, bahasa jurnalistik televisi, bahasa jurnalistik media online internet.


Ada 17 ciri utama bahasa jurnalistik yang berlaku untuk semua bentuk media berkala tersebut:
1.    Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen; baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya.
2.    Singkat
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga.
3.    Padat
Menurut Patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam buku Teknik Jurnalistik (1999:45), padat dalam bahasa jurnalistik berarti sarat informasi.
4.    Lugas
Lugas berarti tegas, tidak  ambigu dan tidak membingungkan khalayak pembaca. Kata yang lugas selalu menekankan pada satu arti serta menghindari kemungkinan adanya penafsiran lain terhadap arti dan makna kata tersebut.
5.    Jelas
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya. Jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya  sesuai dengan kaidah subjek-objek-predikat-keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.
6.    Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang dan tidak menyembunyikan sesuatu.
7.    Menarik
Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca.
8.    Demokratis
Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa.
9.    Populis
Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa.
10.    Logis
Logis berarti yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf  jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense).
11.    Gramatikal
Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat yang dipakai dan yang dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku.
12.    Menghindari Kata Tutur
Kata tutur adalah kata yang hanya menekankan pada pengertian, sama sekali tidakmemperhatikan masalah struktur dan tata bahasa.
13.    Menghindari Kata dan Istilah Asing
Pembaca atau pendengar harus tahu arti dan makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan  yang banyak diselipi kata asing, selain tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan.
14.    Pilihan kata (Diksi) yang Tepat
Setiap kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai dengan tujuan pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khalayak.
15.    Mengutamakan Kalimat Aktif
Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat pasif.
16.    Menghindari Kata atau Istilah Teknis
Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, rngan dibaca, tidak membuat kening berkerut, apalagi sampai membuat kepala berdenyut.
17.    Tunduk Kepada Kaidah Etika
Pers wajib tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Bahasa pers harus baku, baik, dan benar.
2.4 Kesalahan yang Sering Dilakukan dalam Menulis BI Ragam Jurnalistik
Kesalahan yang sering dilakukan yaitu :
1.    Pemakaian  singkatan  dan akronim yang tidk taat asasi dan kurang berdisiplin.
2.    Penggunaan ejaan dan tanda baca ynag kurang tepat.
3.    Penyerpan kata dan istilah asing yang kurang memperhatikan kaidah atau bahasa tulis bahasa indonesia.
4.    Susunan kalimat dan paragraf yang kurang baik.
5.    Kurang setia dalam pemakaian dan penulisan kalimt efektif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar